Saturday, October 18, 2008

Pendidikan Terpangkas


Sebagian Besar Dana Mengalir Melalui Pemerintah Daerah
Jumat, 17 Oktober 2008 | 01:34 WIB

Jakarta, Kompas - Anggaran pendidikan terpangkas Rp 16,75 triliun menjadi Rp 207,1 triliun dalam Rancangan APBN 2009. Hal ini merupakan revisi atas pagu anggaran pendidikan terdahulu yang telah disepakati pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR pada 24 September 2008.

Perubahan nominal anggaran pendidikan ini merupakan dampak otomatis dari menurunnya anggaran belanja negara dalam RAPBN 2009. Sebab, anggaran belanja tiap tahun wajib mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan.

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR sekaligus Koordinator Panitia Kerja Asumsi Dasar, Penerimaan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN 2009 Suharso Monoarfa mengungkapkan hal tersebut, Kamis (16/10) di Jakarta.

Dalam kesepakatan Panitia Anggaran dengan pemerintah pada 24 September 2008 disebutkan bahwa pagu anggaran belanja negara dalam RAPBN 2009 mencapai Rp 1.119,2 triliun. Dengan demikian, untuk mengejar alokasi 20 persen dari anggaran belanja negara, anggaran pendidikan ditetapkan Rp 223,84 triliun.

Namun, dalam kesepakatan Panitia Anggaran dengan pemerintah, yang diwakili Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, pada rapat kerja 15 Oktober 2008 disebutkan anggaran belanja negara menurun jadi Rp 1.035,46 triliun. Akibatnya, anggaran pendidikan berubah menjadi Rp 207,1 triliun atau melorot Rp 16,75 triliun.

”Anggaran itu tersebar di dana alokasi umum, dana alokasi khusus, serta kementerian dan lembaga,” ujar Suharso.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, sebagian besar dana pendidikan akan digunakan untuk membayar gaji guru dan dosen. Dari anggaran pendidikan awal, Rp 224 triliun, Rp 110 triliun di antaranya dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan dosen (Kompas, 24/9/2008).

Rencana pendidikan tahun depan, antara lain, adalah menaikkan gaji pokok guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), 15 persen dari gaji yang diterimanya pada Desember 2008.

Daerah dominan

Dari anggaran Rp 224 triliun itu, Departemen Pendidikan Nasional hanya mengelola sekitar Rp 75 triliun, selebihnya dikelola Departemen Agama sebanyak Rp 26 triliun dan Rp 4 triliun lewat kementerian lain. Alokasi terbanyak ke daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tetap menjaga alokasi anggaran pendidikan berada di posisi 20 persen terhadap belanja negara. ”Namun, karena adanya koreksi terhadap anggaran belanjanya, maka nominalnya memang menjadi berkurang,” ujarnya. (OIN)

No comments:

Post a Comment