Thursday, July 12, 2007

Kebijakan publik
Mulai Tahun 2007, Lulusan SMA Tidak Bisa Jadi CPNS

Jakarta, Kompas - Mulai tahun 2007, pemerintah tidak lagi merekrut lulusan sekolah menengah atas atau SMA sebagai calon pegawai negeri sipil atau CPNS. Alasannya, tenaga administrasi yang ada saat ini dirasakan terlalu besar dibandingkan yang melaksanakan tugas pokok organisasi.

Demikian diutarakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufiq Effendi saat membuka Rapat Kerja Nasional Pendayagunaan Aparatur Negara Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Rabu (11/7) di Jakarta. Rakornas dihadiri pejabat pemerintah pusat dan daerah yang menangani pembinaan aparatur negara.

"Kita harus mengakui di daerah atau instansi pusat, jumlah tenaga administrasi terlalu besar. Untuk itu, usulan formasi tenaga administrasi yang kualifikasi pendidikannya bersifat umum, SMA atau sederajat, tidak akan dipertimbangkan," kata Taufiq.

Menurut Taufiq, bila instansi pusat atau daerah masih membutuhkan tenaga administrasi, bisa memanfaatkan tenaga honorer yang ada untuk diangkat menjadi CPNS. Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.

Taufiq juga meminta kepada instansi pusat dan daerah untuk menyusun rencana kebutuhan pegawai yang jelas, berdasarkan kebutuhan nyata organisasi. Pengadaan tambahan formasi pegawai pada 2007 diutamakan pada pemenuhan tenaga bidang pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Tenaga ini tak bisa diambil dari lulusan SMA.

"Saya mengambil kebijakan, tahun ini tidak ada ujian nasional CPNS. Semua saya serahkan ke daerah. Kami hanya memberi norma standar formasi yang dibutuhkan. Formasi yang dibolehkan tahun ini adalah untuk guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan tenaga teknis lainnya," ungkap Taufiq.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menjelaskan, permasalahan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya adalah tidak meratanya penyebaran guru, kualifikasi rendah, tunjangan belum menyeluruh, serta pembinaan guru belum berkelanjutan.

"Oleh karena itu, kami berharap kerja sama dengan daerah bisa berlangsung baik, terutama untuk pendanaan dan administrasi kelembagaan," katanya.

Jumlah PNS sampai 31 Desember 2006 sebanyak 3,725 juta orang dan 40 persen di antaranya adalah guru. (SIE)

No comments:

Post a Comment