Membuat Patuh Tak Perlu dengan Kekerasan
Jakarta, Kompas - Untuk membuat anak menjadi patuh kepada orangtua tak perlu menggunakan kekerasan. Anak harus diajak berdialog dan kerja sama.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi di Jakarta, Jumat (28/12). Menurut Seto, menggunakan kekerasan untuk mendidik anak adalah cara yang salah.
Ia mencontohkan, jika anak melakukan kesalahan, orangtua justru wajib bertanya dan membantu anak memperbaikinya. Namun, biasanya para orangtua justru menjewer telinga anak yang kemudian meningkat ke bentuk kekerasan lainnya.
Dari data Komnas PA, tahun 2007 ada 1.520 kasus kekerasan terhadap anak, yaitu kekerasan fisik (346 kasus), seksual (532 kasus), dan psikis (642 kasus).
Survei oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan tahun 2006 menunjukkan ada 2,29 juta anak menjadi korban kekerasan. Dari jumlah itu, sebesar 51,9 persen karena anak tidak patuh.
"Orangtua memang harus tegas dalam mendidik, tetapi tegas bukan berarti keras," kata Seto. Jika anak diperlakukan keras dan dipaksa menuruti semua perintah orangtua, anak akan sama halnya dengan robot.
Psikolog anak dan play therapist Maike Tedjasaputra mengatakan, cara mendidik anak dengan kekerasan sudah membudaya dan sulit dihentikan. Orangtua, kata Maike, harus belajar tak bersikap otoriter. Orangtua harus peka dan selalu berkomunikasi dengan anaknya. Sikap ini harus dilakukan orangtua saat anak berusia 9-12 tahun. "Pada usia itu sifat anak yang menonjol adalah pemberontak," ujarnya. (A04)
No comments:
Post a Comment