Tuesday, September 11, 2007

PLTN, Mengapa Dikhawatirkan?


Carunia Mulya Firdausy

Rencana pemerintah untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN di Semenanjung Muria, Jepara, Jawa Tengah, tahun 2016 mendapat penolakan besar dari masyarakat belakangan ini. Ada dua argumentasi yang menjadi dasar penolakan masyarakat terhadap PLTN. Pertama, menyangkut kekhawatiran terhadap keandalan dan keamanan teknologi PLTN bagi keselamatan masyarakat. Kedua, berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat terhadap terjadinya praktik korupsi dalam pembangunan PLTN.

Untuk menepis kekhawatiran terhadap masalah pertama, tentu lebih mudah. Hal itu karena lebih dari 22 negara di dunia telah relatif aman dalam menggunakan teknologi PLTN sebagai alternatif dalam memasok listrik bagi penduduknya selama puluhan tahun tanpa masalah.

Dengan kata lain, jika kita ingin "aman dan selamat" dalam membangun PLTN, pada tahap awal kita dapat membeli teknologi PLTN milik asing (seperti Korea Selatan, Jepang, atau Perancis) yang telah terbukti keandalannya. Adapun untuk mengatasi kekhawatiran akan timbulnya praktik korupsi, hal itu pasti bukan pekerjaan sederhana. Apalagi penyakit korupsi sudah disebut-sebut sebagai bagian nilai hidup manusia Indonesia. Belum lagi masalah kedisiplinan, kualitas SDM, dan lain-lain.

Jika demikian, lantas apakah pembangunan PLTN harus ditolak? Jika tidak ditolak, bagaimana harus mengatasi penyakit sosial seperti korupsi ini?

Belajar dari Korsel dan Jepang

Belajar dari pengalaman negara-negara yang telah membangun PLTN di luar negeri, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang mengkhawatirkan masalah korupsi sebagai pertimbangan dalam memutuskan pembangunan PLTN di negara masing-masing. Ini tentu bukan karena negara-negara luar itu bebas dari penyakit korupsi, tetapi karena mereka yakin bahwa penyakit sosial tersebut bukan merupakan penyakit yang tidak dapat dikurangi.

Ambil saja contoh dua negara di Asia, khususnya Korea Selatan dan Jepang yang baru-baru ini dijadikan obyek kajian bersama antara Kementerian Negara Riset dan Teknologi dengan anggota DPR Komisi VII, LSM, KNPI, pemuka agama, dan media. Hasil kajian tim tersebut menemukan bahwa pembangunan PLTN tidak memiliki hubungan dengan besar kecilnya penyakit korupsi di kedua negara dimaksud.

Menurut Kim Jong-shin, Presiden dan CEO Korea Hydro and Nuclear Power (KHNP), keberhasilan pembangunan PLTN di Korea Selatan adalah karena komitmen dan kepemimpinan yang tinggi pemerintah untuk membangun PLTN dan upaya keras pemerintah dalam menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya PLTN sebagai solusi kelistrikan negara tersebut.

Hal yang sama dikatakan secara tegas oleh tiga deputi direktur dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang yang memberikan penjelasan dalam diskusi dengan 11 delegasi Indonesia baru-baru ini.

Menurut mereka, pembangunan PLTN dapat berhasil jika dan hanya jika pemerintah memiliki konsensus yang besar dan mau bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Kekhawatiran terhadap korupsi tidak akan memberikan solusi terhadap upaya suatu negara dalam mengatasi krisis energi yang dihadapinya.

Dengan berpegang pada prinsip itu, kedua negara ini telah melangkah pesat dalam membangun PLTN dalam 30 tahun belakangan ini. Di Korea Selatan, misalnya, jumlah PLTN sejak tahun 1978 sampai tahun 2005 telah mencapai 20 unit. Angka ini bertambah menjadi 22 unit pada saat ini dan akan terus ditambah lagi menjadi 28 unit pada tahun-tahun mendatang. Saat ini sekitar 40 persen dari kebutuhan listrik masyarakat di Korea Selatan dipasok oleh PLTN.

Potret penggunaan PLTN yang semakin bertambah juga terjadi di Jepang, padahal negara ini pernah mengalami kejamnya gempuran bom nuklir di Hiroshima dan Nagasaki pada Perang Dunia II lalu. Namun, negeri matahari itu kini justru memiliki jumlah unit PLTN lebih besar dibandingkan dengan Korea Selatan. Jumlah unit PLTN di Jepang kini mencapai 55 unit dan dalam waktu dekat akan bertambah 2 unit serta 11 unit dijadwalkan akan dibangun pada masa mendatang. Saat ini pasokan listrik dari unit PLTN telah mendominasi energi alternatif lainnya (LNG, minyak bumi, dan batu bara) dengan kontribusi di atas 30 persen.

Oleh karena itu, belajar dari pengalaman Korea Selatan dan Jepang, rasanya tidak ada alasan bagi kita untuk mengkhawatirkan penyakit korupsi dan kelemahan sumber daya manusia yang kita miliki secara berlebihan seperti yang selalu didengung-dengungkan nyaring oleh sebagian masyarakat kita.

Kelambatan kita untuk bertindak dan kekhawatiran berlebihan untuk membangun PLTN di negeri ini justru akan memberikan dampak buruk bagi upaya kita untuk menyejahterakan rakyat. Dampak buruk dimaksud tidak saja akan berakibat semakin mahalnya teknologi PLTN di satu pihak dan ketidakpastian kita dalam mengatasi krisis energi minyak bumi di Indonesia.

Lantas, apa yang harus dilakukan dalam membangun PLTN, khususnya di Semenanjung Muria?

Membangun PLTN

Untuk membangun PLTN, langkah sistematis tentu harus dilakukan. Langkah dimaksud antara lain sebagai berikut.

Pertama, pemilihan lokasi PLTN. Saat ini telah dikaji 14 lokasi yang dapat dibangun lokasi PLTN. Dari 14 lokasi yang dikaji ini, ternyata ada lima lokasi yang laik untuk lokasi PLTN. Khusus di Jawa, lokasi yang cocok adalah di Semenanjung Muria.

Dengan selesainya langkah ini, langkah kedua adalah melakukan assessment terhadap lingkungan. Penilaian di sini tidak hanya berkaitan dengan aspek geologi, vulkanologi, seismologi, hidrologi, dan oseanologi, tetapi juga berkaitan dengan aspek lingkungan sosial-ekonomi masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat di lokasi PLTN.

Kemudian diikuti dengan public hearing atau sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah ketiga dengan menjelaskan dan mengikutsertakan masyarakat untuk memahami tentang pentingnya pembangunan PLTN di lokasi dimaksud. Dalam langkah ini keterlibatan pemerintah daerah sangat signifikan, terutama untuk meyakinkan masyarakat tentang manfaat PLTN.

Akhirnya, upaya pembangunan daerah lokasi PLTN juga tidak boleh diabaikan. Dalam hal ini pemerintah harus dapat menyediakan infrastruktur publik yang memadai, seperti jalan, puskesmas, dan sekolah. Hal ini tidak saja untuk membuat lokasi PLTN menjadi lebih sejuk dan nyaman, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lokasi PLTN. Singkatnya, keberhasilan pembangunan PLTN di Semenanjung Muria bergantung pada upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lokasi tersebut.

Carunia Mulya Firdausy Deputi Menteri Negara Ristek Bidang Dinamika Masyarakat

No comments: