Wednesday, January 9, 2008

Banjir, Longsor, dan Pengelolaan DAS


Suparmono

Kita memahami, pemanasan global tak lepas dari ulah manusia. Begitu pula bencana banjir dan tanah longsor.

Diprediksi, kota-kota di pantai utara Jawa akan mengalami banjir besar akhir Januari atau awal Februari 2008. Ini akan terjadi bila daerah pertumbuhan konveksi (inter-tropical convergent zone/ITCZ) yang kini ada di selatan Jawa beralih ke perairan utara Jawa. ITCZ adalah tempat terjadi konveksi awan yang biasanya berasal dari laut sebelah utara ekuator. Namun, karena sifatnya fluktuatif, ITCZ bergeser ke selatan dan kembali ke utara ekuator. Pakar meteorologi ITB, Armi Susandi, mengatakan, banjir besar yang disebabkan oleh curah hujan tinggi di bagian selatan Jawa kuat dipengaruhi faktor ITCZ.

Banjir, tanah longsor, dan kekeringan akan silih berganti melanda akibat daya dukung lingkungan yang tak lagi mampu menahan. Terutama di Pulau Jawa yang dihuni 60 persen penduduk Indonesia, kini tinggal memiliki hutan 19.828 km2, atau kurang dari 15 persen luas daratan.

Padahal, menurut UU Kehutanan, luas hutan kita minimal 30 persen dari luas daratan. Penggundulan hutan untuk pertanian, perkebunan, dan permukiman menimbulkan kerusakan ekologis luar biasa. Jika penggundulan dilakukan di lereng-lereng, hal itu mengakibatkan banjir bandang atau longsor, seperti di Bengawan Solo, Jember, Banjarnegara, Jombang, Malang, dan Kediri.

Menyimpan air

Pada siklus normal, air berlebih pada musim hujan akan disimpan dalam tanah, waduk, danau, rawa, sungai, bendungan, sumur resapan, dan situ. Sisanya terbuang ke laut. Pada musim kemarau, air menuju sungai. Namun, jika kondisi alam dan lingkungan rusak, daya tampung waduk, sungai, rawa, danau, dan bendungan amat terbatas. Akibatnya, bencana silih berganti.

Intensitas hujan pada musim hujan kali ini amat tinggi dengan durasi lama. Banjir bandang di Solo dan longsor di Karanganyar terjadi akibat hujan deras dua hari dua malam. Ditambah akibat penggundulan hutan di wilayah itu membuat air hujan menjadi aliran permukaan (run off) penyebab banjir dan tanah longsor.

Aliran itu membawa material hasil erosi masuk ke sungai. Jika daya tampung sungai lebih kecil dibandingkan dengan aliran permukaan, timbul bencana banjir dan tanah longsor di tepian daerah aliran sungai (DAS). Tanah longsor adalah salah satu bentuk erosi, di mana pengangkutan dan pergerakan masa tanah berlangsung amat singkat dengan volume amat besar sekaligus.

Pengelolaan DAS di negeri kita telah gagal karena pihak-pihak terkait berjalan sendiri-sendiri. Departemen Pekerjaan Umum (PU) melakukan pendekatan pembangunan dan pengelolaan DAS (River Basin Management) dengan konsep "satu wilayah sungai satu pengelolaan" (one river one management). Sebagai implementasinya dibentuk lembaga yang bertanggung jawab terhadap keseimbangan hidrologi DAS yang disebut Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA).

Bekerja sinergis

Seluruh penggunaan air di wilayah DAS harus mendapat izin BPSDA. Departemen Kehutanan juga memiliki lembaga semacam itu untuk mengelola DAS yang bertugas melakukan rehabilitasi dan konservasi lahan di wilayah DAS. Bahkan, Departemen PU juga membuat rencana program konservasi lahan DAS.

Seharusnya semua lembaga itu bekerja sinergis. Artinya, semua lembaga itu bekerja sama menjaga kelestarian hutan agar ketersediaan air terjamin, di samping erosi dan daya rusak air yang menyebabkan banjir dan longsor bisa dicegah. Karena itu, pemerintah harus melakukan konservasi DAS, hal terpenting dari mitigasi bencana. Adapun pola konservasi DAS yang benar meliputi reboisasi, penghijauan, social forestry, dan agro forestry.

Reboisasi dilakukan jika lokasi lahannya di kawasan hutan lindung, suaka margasatwa, dan hutan produksi tetap. Penghijauan dilakukan jika lokasi lahan di luar kawasan hutan atau lahan kritis/tidak produktif dengan status pemilikan lahan. Social forestry dilakukan di kawasan hutan negara, yang masyarakatnya tergantung dari hutan dan lahan kritis. Sementara agro forestry dilakukan di luar kawasan hutan yang ada masyarakatnya.

Pemerintah juga perlu memberi penyuluhan kepada penduduk sekitar hutan. Pola kerja sama masyarakat dengan dinas kehutanan, baik melalui agro forestry maupun social forestry, harus ditingkatkan. Pemerataan bencana banjir bandang dan longsor seharusnya memperbaiki perilaku masyarakat sekitar DAS dan pelaku pembalakan liar.

Suparmono Mantan Dirjen Pengairan Departemen Pekerjaan Umum

No comments: