Thursday, October 11, 2007

Kedisiplinan Terkait Budaya


Konsistensi dalam Penegakan Hukum Ikut Memberi Andil

Jakarta, Kompas - Penumbuhan kedisiplinan, terutama di ruang-ruang publik, merupakan persoalan budaya dan penegakan hukum. Untuk menumbuhkan budaya disiplin perlu upaya simultan.

Terkait dengan itu, aspek pendidikan bermuatan nilai kedisiplinan, mulai di keluarga, sekolah, dan masyarakat, sangat penting. Selain itu, diperlukan penegakan peraturan dengan baik agar nilai dan budaya disiplin yang sudah terbentuk tidak kembali luntur.

"Namun, pendidikan untuk menanamkan nilai tak cukup dengan memberikan teori-teori, ceramah, atau mata pelajaran khusus," kata Tamrin Amal Tomagola, sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Rabu (10/10).

Masalah kedisiplinan harus diakui masih menjadi persoalan besar bagi bangsa Indonesia. Contoh nyata ialah situasi di jalan-jalan Ibu Kota. Ketidakdisiplinan pengguna jalan ikut menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas dan memperburuk kemacetan di berbagai ruas jalan, yang kini kian menjadi persoalan di Ibu Kota.

Menurut Tamrin, untuk menumbuhkan disiplin dalam kehidupan berbangsa harus lebih banyak melalui contoh dan keteladanan. Nilai-nilai yang berhubungan dengan interaksi di ruang publik akan lebih menempel ketika dipraktikkan sesuai konteks ketimbang melalui ceramah-ceramah.

Di Inggris, misalnya, penanaman disiplin berlalu lintas tak hanya mendatangkan petugas khusus ke sekolah dan memberikan sosialisasi serta demonstrasi tertib berlalu lintas. Nilai kedisiplinan ditanamkan juga melalui praktik. Misalnya, secara bergantian murid dilibatkan dalam membantu teman-temannya dan warga lain menyeberang jalan di depan sekolah mereka.

Di keluarga, penanaman nilai dapat melalui aktivitas sehari-hari. Ketika di dalam bus, misalnya, anak diajarkan untuk memberikan tempat duduk kepada warga senior atau lanjut usia. Sebaliknya, pendidikan budi pekerti yang tidak kontekstual dapat menjadi bumerang bagi guru dan orangtua. Mereka boleh jadi malah diolok-olok karena kenyataan yang ada saat itu jauh dari teori.

"Faktor penting yang harus diperhatikan ialah keberadaan tokoh atau orang yang dapat menjadi panutan dalam penanaman nilai tersebut," kata Tamrin.

Penegakan hukum

Hal senada diungkapkan Iwan Tjitradjaja, Ketua Program Studi Pascasarjana Antropologi UI. Dalam pendidikan nilai-nilai yang ditekankan ialah anak ikut mengalami. "Memelihara kebersihan, misalnya, harus diterapkan sehari-hari dan disiapkan fasilitas seperti tempat pembuangan sampahnya," ujar Iwan.

Iwan menambahkan, kedisiplinan di ruang publik tentu membutuhkan pengaturan dan penegakan hukum yang tegas. Sulit kalau hanya mengandalkan niat baik masyarakat untuk menciptakan kedisiplinan.

"Jika tidak terdapat pengaturan dan penegakan hukum secara konsisten, orang akan seenaknya menggunakan sumber daya milik publik tersebut. Mereka sendiri akan kesulitan untuk menahan diri karena orang lain dapat seenaknya melanggar dan tidak mendapatkan sanksi," ujarnya.

Kondisi seperti itu akan menjadi semacam "pendidikan" yang justru bisa mengaburkan nilai-nilai kepatuhan dan disiplin. (INE)

No comments: