Saturday, October 27, 2007

Pemberantasan Buta Aksara


Mengenyam Pendidikan merupakan Hak Asasi

Jakarta, kompas - Membiarkan orang yang buta aksara termasuk pelanggaran hak asasi manusia. Sebab, setiap orang di dunia harus memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan seperti yang tertuang dalam salah satu deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Hal itu dikatakan Ace Suryadi, Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Departemen Pendidikan Nasional, saat pencanangan Program Penuntasan Buta Aksara dengan Pola 32 Hari di Karawang, Jawa Barat, Kamis (25/10).

Ace mengatakan, buta aksara merupakan salah satu masalah sosial yang membebani negara dan masyarakat. Buta aksara dapat menurunkan produktivitas masyarakat itu sendiri.

Pemerintah menargetkan pada akhir tahun 2009 setidaknya 50 persen dari 12,8 juta warga buta aksara sudah melek aksara. Berbagai terobosan dilakukan, di antaranya dengan menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan kuliah kerja nyata dengan tujuan khusus mengurangi jumlah penyandang buta aksara.

Dadang S Muchtar, Bupati Karawang, mengatakan, model penuntasan buta aksara dengan pola 32 hari merupakan program pertama yang diterapkan di Indonesia untuk memberantas buta aksara.

"Program ini bisa dilakukan karena sebagian besar warga belajarnya adalah orang dewasa yang sudah tahu benda, tetapi tidak kenal huruf," ujar Dadang.

Dalam waktu paling cepat dua minggu, warga belajar sudah dapat membaca dan menulis. Program ini lebih cepat daripada program Depdiknas yang menargetkan memelekaksarakan orang butuh waktu 114 jam dalam 42 hari.

Uji coba pemberantasan buta aksara di Karawang dilakukan dalam waktu 114 jam dalam 32 hari. Uji coba itu dinilai berhasil karena warga bebas buta aksara sudah bisa membaca empat suku kata.

Penduduk buta aksara di Kabupaten Karawang berjumlah 117.000 orang. Dengan model ini diharapkan ada 60.062 orang yang dibebaskan dari buta aksara tahun 2007. (ELN)

No comments: