Tuesday, July 10, 2007

Etika Komunikasi
Lekuk Etis Komunikasi Kita

DONNY GAHRAL ADIAN

Di acara Larry King Live, mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Al Gore mengungkapkan kegusarannya terhadap sepak terjang media. Dia mengatakan bahwa ekspose berlebihan media soal kematian model Playboy, Ana Nicole Smith, telah meminggirkan pesan-pesan yang lebih serius. Dia juga mengatakan bahwa saat ini batas antara hiburan dan berita sudah mengabur.

Ini bukan hal yang baru. Apa yang dirasakan Al Gore sudah dirasakan pula oleh beberapa pakar komunikasi. McLuhann, seorang filsuf komunikasi, menyengat dengan adagiumnya: "medium adalah pesan itu sendiri!"

Komunikasi sekarang bukan lagi berkutat pada kebenaran, melainkan praktik-praktik persuasi demi kuasa ekonomi dan politik. Potret komunikasi yang memburuk ini mengundang pertanyaan, "Apakah etika komunikasi dimungkinkan dalam epistem komunikasi yang menihilkan segala timbang nilai?"

Wajah komunikasi kita

Buku Etika Komunikasi yang disusun Haryatmoko, filsuf asal Yogyakarta, bertolak dari pertanyaan di atas. Haryatmoko terlebih dahulu membongkar bentuk-bentuk dominasi dalam komunikasi media. Bentuk-bentuk dominasi tersebut ditopang oleh logika industri yang mewujud dalam kekerasan simbolik, kekerasan yang menyiratkan persetujuan sang korban.

Berita sebagai komoditas dipasok tanpa henti karena naluri konsumsi yang ada dalam diri konsumen. Ilustrasi berikut bisa menerangkan pikiran itu. Konsumen kita adalah konsumen yang suka mengintip sehingga media tak henti-henti memasok berita seputar skandal seks orang ternama.

Keternamaan membuat orang terpaksa memasang dua muka. Sebab itu, semakin alim seseorang, semakin tinggi nilai berita skandal seks yang melibatkannya. Kamera tengah bergerilya memasuki kamar tidur kita.

Logika komunikasi adalah logika waktu pendek. Dalam musim teknologi informasi seperti saat ini, kecepatan saji informasi menjadi sangat penting. Karena itu, prinsip pengorganisasian kerja semata mengutamakan tepat waktu, ringkas, luwes, dan menguntungkan (halaman 29).

Momentum adalah segala-galanya. Turunan dari logika waktu cepat adalah mimetisme. Media tidak diberi waktu untuk berpikir nilai dari suatu peristiwa. Logikanya mudah saja: ketika semua media meliput, maka itu pasti berita bagus. Maka, berlomba-lombalah jurnalis cetak maupun elektronik mengepung satu peristiwa saat diketahui teman-temannya sudah di lokasi.

Turunan lainnya adalah logika mode. Logika ini mendiskualifikasi masa lalu atas nama kekinian. Berdasarkan logika ini apa yang disajikan mestilah spektakuler, sensasional, superfisial, dan keanekaragaman pesan. Diskusi-diskusi kebudayaan di kampus-kampus tidak lagi menarik perhatian dibanding diskusi sensasional dengan tema "Menuju Pemakzulan Presiden".

Beberapa pola pikir komunikasi di atas didirikan di atas altar pemujaan teknologi. Alih-alih berurusan dengan pesan itu sendiri, media lebih berkutat dengan teknologi penyampaiannya.

Refleksi filsuf sosial Perancis, Jean Baudrillard, dipinjam Haryatmoko untuk menjelaskan gejala ini. Baudrillard mengatakan bahwa pesan yang sebenarnya bukan isi yang mengungkapkan suara, melainkan skema yang dikaitkan dengan esensi teknik media itu sendiri (halaman 27).

Mudahnya, kita terayu oleh iklan bukan karena pesan "Ayo membeli rokok ini!", tetapi teknik penyuntingan yang mengonfigurasi tanda-tanda yang tak merujuk dunia. Salah satu iklan rokok, misalnya, tidak pernah memunculkan figur orang yang sedang merokok. Apa yang ditampilkannya adalah kombinasi tanda-tanda maskulinitas seperti gurun, jip, dagu tak bercukur, dan burung pemakan bangkai.

Etika komunikasi

Epistem komunikasi yang bercorak nirmoral membuat etika komunikasi seperti perempuan di sarang penyamun. Dedy N Hidayat, Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi UI, bahkan menyebutnya oxymoron. Etika di sini dipahami sekadar bertolak dari niat baik dan tanggung jawab subyek.

Seolah semua jurnalis akan serta-merta menyadari fungsi sosialnya dan menolak tekanan pemodal setelah dikhotbahi dua jam penuh oleh etikawan komunikasi macam Haryatmoko. Haryatmoko menyadari kelemahan pengertian etika sedemikian. Ia mengatakan bahwa etika komunikasi tidak hanya berhenti pada masalah perilaku aktor komunikasi, melainkan berhubungan juga dengan pratik institusi, hukum, komunitas, struktur sosial, politik, dan ekonomi (halaman 43).

Namun, Haryatmoko tidak lantas mengabaikan dimensi subyek dalam etika komunikasi. Haryatmoko pun mengelaborasi tiga prinsip yang termuat dalam dimensi subyek etika komunikasi.

Ketiganya adalah (a) hormat dan perlindungan atas hak warga negara akan komunikasi dan sarana yang perlu untuk mendapatkannya; (b) hormat dan perlindungan atas hak individual lain dari warga negara; dan (c) menjaga harmoni masyarakat. Ketiganya adalah prinsip deontologi jurnalisme yang oleh Haryatmoko dianggap penting untuk mempertajam makna tanggung jawab.

Persoalannya, seperti telah dikemukakan di atas, ketajaman tanggung jawab tanpa regulasi yang mengorganisasinya bisa justru memupuskannya. Aristoteles berpandangan sistem menatah karakter. Sistem kapitalisme media menatah karakter profesional para pelaku media sebagai pengejar kebaruan, bukan keberpihakan.

Ini membuat pelaku media sulit untuk berpegangan pada deontologi jurnalisme. Kesalahan pun ditunjuk pada hidung sistem yang berlaku. Jurnalis berkilah, "Saya cuma mengikuti petunjuk manajemen." Habis perkara.

Memang "regulasi" bukan kata kesukaan para pelaku media. Mereka berpendapat bahwa semua upaya regulasi adalah pembunuhan perlahan terhadap kebebasan informasi. Dilema itu menantang etika komunikasi untuk menemukan artikulasi yang tepat guna menyelesaikannya.

Haryatmoko menerima tantangan itu dengan merumuskan dua dimensi etika komunikasi lainnya, yakni dimensi sarana dan dimensi tujuan. Dimensi sarana menuntut dua prinsip normatif, yakni keadilan dan kesetaraan memperoleh status yuridis. Segala perundang-undangan mesti mampu menjadi pengawas dan pengontrol guna mencegah penyalahgunaan dan ketidakadilan.

Amerika Serikat, misalnya, memiliki hukum yang sangat keras terhadap "kampanye hitam" melalui media. Rentang waktu yang disediakan media untuk iklan politik dibatasi. Bahkan, jumlah sumbangan untuk beriklan pun diatur. Itu semua guna memastikan bahwa setiap suara memiliki peluang yang sama untuk memengaruhi proses-proses publik.

Dimensi sarana (regulasi) bertalian erat dengan dimensi tujuan. Tujuan etika komunikasi adalah mewujudkan hidup demokratis yang terbuka dan etis. Konsekuensinya, situasi komunikasi publik mesti mengambil bentuk apa yang dikatakan Habermas sebagai situasi ujaran ideal, sebuah situasi komunikasi yang minim dominasi dan koersi.

Dalam terang pikiran seperti itu, regulasi publik terhadap media mesti digulirkan. Regulasi publik mesti berpatokan pada pemisahan tegas antara kebebasan pers dan kebebasan untuk berekspresi. Kebebasan pers dimengerti dalam skema fungsi publik, yakni memperjuangkan hak-hak demokratis, sementara kebebasan untuk berekspresi merupakan hak dasar yang melekat pada individu dan kental sisipan politik.

Regulasi publik melindungi hak demokratis dari dominasi kebebasan berekspresi politik tertentu. Media mesti dihukum ketika terus-menerus menyiarkan propaganda yang menyudutkan kelompok minoritas. Ini mesti dilakukan dengan tegas karena logika mode membuat media terus-menerus meloloskan suara-suara radikal.

Sensasionalitas telah mengalahkan komitmen publik media terhadap hak demokratis warga negara. Regulasi mesti dalam bahasa Haryatmoko, "memperluas lingkup kebebasan" dengan menekan manipulasi, pengondisian dan dominasi ke titik nol.

Hak demokratis bukan sekadar hak sipil politik, melainkan juga sosial ekonomi, dan budaya. Sebab itu, logika ekonomi media tidak bisa dibiarkan melepaskan diri dari logika sosial.

Keniscayaan pertautan tersebut dipastikan lewat campur tangan negara melalui regulasi. Ini karena, kalau dicermati, hampir 70 persen berita yang ada sekarang berkisar pada kehidupan selebriti, kekerasan, pornografi, dan politik harian.

Secarik catatan

Jarang kita menyaksikan laporan pandangan mata terhadap kondisi pengungsi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo yang semakin memprihatinkan. Sebuah televisi swasta yang menyandang nama "pendidikan" pun sekarang disesaki oleh acara selebriti, mulai dari kontes dangdut sampai pemilihan dai cilik.

Pada dimensi sarana dan tujuan, refleksi Haryatmoko soal etika komunikasi memperoleh relevansi kekiniannya. Etika komunikasi yang bertumpu pada dimensi subyek, sarana dan tujuan berfungsi menyelamatkan nasib demokrasi dari kolonialisme uang dan kuasa, gejala yang menguat pada beberapa dekade belakangan ini.

Saya patut mengangkat topi tinggi-tinggi pada pencapaian ini. Kalaupun ada kelemahan, itu terletak pada teknik penyampaian. Sebuah buku filsafat terapan yang berorientasi pada publik yang luas mesti rela mengorbankan sedikit rigoritas filosofis demi keterpahaman, sementara uraian Haryatmoko tentang pikiran Baudrillard (halaman 26-27) sangat rigoris, tetapi menuntut ketabahan tersendiri untuk memahaminya.

Memang, refleksi filosofis bukan kemewahan yang bisa dinikmati semua orang, terutama para praktisi. Apa pun, buku ini tetap layak dibaca oleh siapa saja, mulai dari akademisi, praktisi, politisi, sampai awam yang ingin mengetahui lekuk tubuh perempuan di sarang penyamun bernama "etika komunikasi". Selamat meraba!

Donny Gahral Adian Dosen Filsafat Universitas Indonesia

No comments: