Media Massa
Mengkhawatirkan, Tayangan Infohiburan Perlu Ditata
Jakarta, Kompas - Terlalu banyaknya masalah pribadi narasumber yang diungkapkan ke publik dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat membuat tayangan infohiburan (infotainment ) di televisi perlu segera ditata ulang. Materi yang disajikan cenderung membuat masyarakat bersikap subyektif dan tidak mendidik masyarakat.
"Tayangan infotainment benar-benar mengkhawatirkan dan menakutkan," kata Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Fetty Fajriati dalam diskusi Forum Pemberdayaan Lembaga Pemantau Media di Jakarta, Kamis (21/6).
Menurut dia, infohiburan seharusnya tidak membuat berita yang berpatokan pada standar minimal karya jurnalistik. Namun, pengelola infohiburan perlu memerhatikan dampak dari setiap berita yang ditampilkan dan keberpihakannya kepada kepentingan publik.
Tayangan infohiburan yang gencar ditayangkan stasiun televisi hampir 24 jam banyak menampilkan pelanggaran terhadap hak-hak privat narasumber. Pengelola infohiburan juga sulit bersikap obyektif.
Masyarakat sebagai penonton menjadi emosional dalam menyikapi suatu informasi. Kondisi ini sangat memengaruhi pola pikir masyarakat.
Fetty menambahkan, sebagian besar perempuan sebagai sasaran utama tayangan infohiburan belum memiliki pendidikan yang memadai. Hadirnya tayangan yang tidak berguna akan sangat memengaruhi cara mereka dalam menjaga keluarga dan membesarkan anak-anaknya.
Ketua Buana Media Watch Universitas Mercu Buana Heri Budianto menyatakan, penelitian mereka selama Mei-Juni terhadap 232 berita dari 35 episode tayangan infohiburan di lima stasiun televisi menunjukkan, 62,5 persen materi siarannya menampilkan masalah pribadi narasumber. Kehidupan rumah tangga, hubungan dengan orang lain, dan perceraian merupakan materi utama.
"Tayangan yang banyak melanggar privasi ini bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan KPI," kata Heri.
Pimpinan Bintang Group Ilham Bintang mengatakan, materi yang ditampilkan wartawan infohiburan memang tidak sepenuhnya memberikan dampak positif bagi publik. (MZW)
No comments:
Post a Comment